Modus Pekerja PT Tjiwi Mencuri Amplop Sebanyak 38 Pak, Begini Caranya

Modus Pekerja PT Tjiwi Mencuri Amplop Sebanyak 38 Pak, Begini Caranya Tersangka menunjukkan caranya menyembunyikan amplop yang hendak dicuri.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sukari (45), pekerja PT. Tjiwi Kimia diamankan polisi karena mencuri puluhan pak amplop di tempatnya bekerja. Sukari yang merupakan warga Dusun Klubuk RT 02 RW 01 Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Mojokerto itu diamankan Unit Reskrim Polsek Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Kapolsek Tarik AKP Nadzir Syah Basri saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pencurian amplop dilakukan di PT. Tjiwi Kimia kawasan Desa Kramat Temenggung, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Sukari sendiri merupakan karyawan bagian operator forklift gudang PT. Tjiwi Kimia.

Adapun pencurian itu berhasil diketahui oleh satpam setempat yang curiga melihat gerak-gerik tersangka. "Amplop itu disembunyikan di kakinya dan ditutupi oleh celana," kata Kapolsek Tarik AKP Nadzir Syah Basri, Kamis (20/6/2019).

Total ada 38 pak amplop yang hendak dicuri oleh tersangka. Ia melakukan aksinya tersebut saat pergantian shift. Sebelum pulang, tersangka menyembunyikan sebanyak 38 pak amplop yang berada di gudang penyimpanan amplop, lalu diikat di kaki. "Sebagian diikat di kaki, sebagian disimpan di jok sepeda motor," terangnya.

Petugas satpam yang memergoki tersangka kemudian mengamankannya ke pos satpam kemudian melaporkannya ke Polsek Tarik. Polisi yang mendatangi lokasi langsung menggelandang tersangka bersama barang buktinya ke Mapolsek Tarik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dan barang buktinya berupa amplop sebanyak 38 pack kami amankan ke Mapolsek untuk penyelidikan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Tersangka juga dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO