Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk Ungkap kasus curanmor di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polresta menangkap warga Pare, Kediri, berinisial MMO (36) lantaran 2 kali melakukan curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. Aksi kriminal itu dilakukan di tempat parkir Apartemen Prospero dan Sun Hotel .

"Modus yang dilakukan tersangka seorang diri mendatangi tempat parkir sepeda motor, lalu mencari yang tidak terkunci stang setirnya. Setelah mendapatkan motor curian, M.M.O. mendorong dan memasukannya ke dalam mobil melalui pintu belakang dan joknya sudah dilepas," kata Wakapolresta , AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, saat konferensi pers, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: JPU KPK Kabulkan Pembukaan Rekening Gus Muhdlor

"Tersangka melakukan aksinya dengan modus yang sama di dua lokasi di . Lokasi pertama tempat parkir Apartemen Prospero pada September 2024, dan lokasi kedua di Sun Hotel pada Oktober 2024. Tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor ini karena untuk kebutuhan sehari-hari dan modal buka warung," paparnya.

Atas perbuatan kriminal yang dilakukan tersangka dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sesuai yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. (cat/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO