Tidak Boleh Ada PKL, Bagi-bagi Takjil, dan Penjual Jasa Penukaran Uang Baru di Alun-Alun Merdeka

Tidak Boleh Ada PKL, Bagi-bagi Takjil, dan Penjual Jasa Penukaran Uang Baru di Alun-Alun Merdeka Kasatpol PP Kota Malang Priyadi ketika diwawancarai BANGSAONLINE.com usai mengikuti apel pagi di Balai Kota, Senin (06/05). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Awal bulan Ramadhan ini, Wali Kota Malang Sutiaji menginstruksikan kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan agar menertibkan parkir dan PKL di Alun-Alun Merdeka. Tidak hanya PKL dan parkir, Sutiaji juga meminta agar segala hal yang mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas turut ditertibkan.

"Termasuk penukaran uang baru serta pembagian takjil," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (06/05).

"Penertiban penjualan takjil di mana pun berada, sekiranya mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas, Satpol PP akan melakukan penertiban," tandasnya.

Menanggapi instruksi Wali Kota, Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengatakan telah menempatkan personil di empat titik Alun-Alun Merdeka, yakni Jalan Merdeka Utara, Selatan, Barat dan Timur.

"Radius beberapa meter dari Alun-Alun, seperti seputaran Sarinah, Hotel Pelangi, Mitra 1 kita pantau untuk kelancarannya," tambahnya.

Selain di Alun-Alun Merdeka, kata Priyadi, pihaknya juga memantau kawasan Jalan Sukarno Hatta (Taman Krida) yang juga banyak penjual takjil saat bulan Ramadhan. "Berdasarkan keluhan dan laporan warga, disinyalir mengganggu kelancaran lalin. Kita lakukan penertiban," katanya.

"Segenap Camat, Lurah, dan OPD terkait, juga diinstruksikan wali kota untuk memantau penjualan takjil yang sampai meluber ke jalan," pungkasnya. (iwa/thu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO