Kapolda Jatim Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM

Kapolda Jatim Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM Pelaku pembunuhan mahasiswi UMM.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengaku geram atas kasus pembunuhan terhadap FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang yang jasadnya ditemukan di Pasuruan.

Pelaku utama diketahui Bripka Agus, anggota Polsek Krucil Probolinggo sekaligus kakak ipar korban. Ia diduga melakukan pembunuhan bersama rekannya, Suyitno, dengan motif harta dan sakit hati.

Nanang menegaskan bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka Agus.

"Ini sekarang sudah proses untuk periksa kode etiknya yang termasuk dalam pelanggaran berat dan ancamannya PTDH," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (30/12/2025).

Ia juga memerintahkan agar hasil penyelidikan internal Polri dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi.

"Saya tidak ingin ini terjadi lagi di antara anggota-anggota. Tapi bagaimanapun juga apa yang kami lakukan kami bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat," tuturnya.

Selain sanksi etik, Bripka Agus juga akan menjalani proses pidana yang ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengungkapkan motif pembunuhan adalah sakit hati dan keinginan menguasai harta korban.

"Motifnya berdasarkan pemeriksaan, motifnya sudah kami dapatkan yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta milik orang," ucapnya.

Ia menambahkan, perbuatan kedua pelaku telah direncanakan sejak lama, bahkan mereka sempat merencanakan eksekusi di rumah Bripka Agus di kawasan Tiris, Probolinggo.

"Pembunuhannya di daerah Probolinggo," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Bripka Agus dan Suyitno dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

"Ya, kami kenakan perencanaan. Tadi Pak Kapolda menyampaikan akan tindak tegas, tindak pidana sendiri," kata Widi. (rus/mar)