Komisi C Berharap Dana Tambahan Bank Jatim Syariah Dibahas di PABPD 2019

Komisi C Berharap Dana Tambahan Bank Jatim Syariah Dibahas di PABPD 2019 Anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan.

"Yang duduk di direksi tidak harus alumni Bank Jatim kok, banyak di luar orang yang profesional," harapnya Irwan yang juga Ketua Fraksi PKS ini

Secara prinsip, akan terus mendorong pembentukan Bank Jatim Syariah karena melihat potensi perbankan syariah dan antusiasme masyarakat Jatim yang religius sangat besar.

Seperti diketahui, Batas minimal modal unit syariah senilai Rp 1 triliun itu merupakan syarat minimal permodalan untuk masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II. OJK meminta syarat itu agar kanal elektronik bank bisa optimal.

Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso menambahkan, rencananya setoran dari Pemda akan disetorkan pada akhir tahun ini Oktober 2019. Persiapan spin off sejatinya sudah matang tahun lalu.

Namun, karena ada kewajiban dari OJK yang mengharuskan bank berubah menjadi BUKU II maka perusahaan harus menunggu setoran modal dari Pemda Jatim.

"Sudah kami ajukan tentang izin prinsip ke OJK dan OJK sudah menyeleksi calon pengurus dan sebagainya, namun menunggu setoran modal." tandasnya. (yul/dur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Nganjuk Terima Mobil URC Sekaligus Launching E-Retribusi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO