Diikuti Warga Binaan, Lapas Tuban dan Perhutani Tanam Ratusan Pohon

Diikuti Warga Binaan, Lapas Tuban dan Perhutani Tanam Ratusan Pohon Tanam pohon yang diikuti petugas Lapas, Perhutani, PWI, hingga WBP di Desa Tuwiriwetan, Kecamatan Merakurak, Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban bersama Perhutani BKPH Merakurak menggelar tanam pohon di Desa Tuwiriwetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jumat (22/3).

Kegiatan penghijauan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2019 yang dilaksanakan di lahan milik Perhutani BKPH Merakurak. Sekitar 60 peserta mengikuti kegiatan ini, baik dari Petugas Lapas, Perhutani, PWI Tuban, Pemdes setempat, sejumlah WBP, serta beberapa Komunitas Pecinta Alam.

"Peserta dari berbagai elemen masyarakat, baik petugas Lapas, Perhutani, maupun para WBP. Total ada sekitar 60 peserta," ujar Kasi Binadik , Subiyanto.

Subiyanto mengungkapkan, ada ratusan pohon yang ditanam, di antaranya terdiri dari pohon Kesambi, Jati, Nangka, dan Srikaya. "Ada sebanyak 300 pohon yang kita tanam hari ini," terangnya.

Sementara itu, Asper BKPH Merakurak, KPH Tuban Kiswanto mengatakan, tanam pohon ini sebagai bentuk sinergitas antara dengan Perhutani untuk mengurangi adanya bencana banjir yang selama ini sering terjadi di wilayah Merakurak.

"Semoga yang kita tanam ini dapat bermanfaat dan bisa mengurangi bencana banjir. Kegiatan tanam pohon bersama ini bisa dilakukan secara rutin pada musim tanam. Karena, selama ini hutan di wilayah Kecamatan Merakurak masih membutuhkan banyak perhatian," tuturnya.

Salah satu WBP, Kaamijan (44), yang ikut serta dalam penanaman tersebut mengaku turut bangga, karena dapat terlibat langsung dalam upaya pelestarian kawasan hutan. Pria paruh baya asal Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan ini diketahui masuk penjara karena tersandung kasus ilegal logging.

Untuk itu, dirinya berupaya berperan aktif dalam pelestarian wilayah hutan. Dirinya juga mengaku jera dan tidak akan mengulangi perbuatan pengerusakan hutan yang pernah ia lakukan.

"Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masa yang akan datang. Penanaman ini juga sebagai bentuk menebus kesalahan yang dulu pernah saya lakukan," ujar pria yang 10 hari lagi bebas dari lapas tersebut. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO