Berikut Barang Bukti Pembunuhan Ibu dan Anak di Blitar yang Disita Polisi

Berikut Barang Bukti Pembunuhan Ibu dan Anak di Blitar yang Disita Polisi Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Senin (18/2/2019).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak balita di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Blitar.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya, pakaian yang dikenakan kedua korban Sri Dewi (29) dan Vika Nadhira balita berusia 7 bulan. Selain itu, dua buah besi linggis dan sebuah pisau dapur, kain gendongan, kartu keluarga dan buku nikah.

"Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya berupa pakaian kedua korban yang terdapat bercak darah, linggis dan pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban," ungkap Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Senin (18/2/2019).

Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang lain yang diduga ada kaitanya dengan kejadian pembunuhan. Barang-barang tersebut ada di lokasi saat kejadian nahas menimpa kedua korban.

Salah satunya adalah gagang pintu yang terlepas saat kejadian berlangsung, serta sebuah timbangan cengkeh yang digunakan pelaku Nardian (38) untuk berjualan sehari-hari.

Diberitakan sebelumnya Sri Dewi dan anak balitanya Vika Nadhira dibunuh secara keji menggunakan pisau dan linggis oleh Nardian, suami Sri Dewi sekaligus ayah kandung Vika Nadhira. Kejadian memilukan ini terjadi Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Usai membunuh istri dan anaknya, Nardian kabur tanpa mengenakan pakaian sambil mengumandangkan adzan. Nardian berhasil diringkus di rumah ibu kandungnya yang berjarak 7 km dari lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO