
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Misteri kematian MTW (25), seorang wanita penghuni kamar kos di Jalan Kedondong, Kecamatan Sukorejo, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan MKS (35), pria yang diduga sebagai kekasih gelap korban, sebagai tersangka.
MTW ditemukan tergeletak di kamarNYA dengan sejumlah lebam di wajah, dada, dan paha. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia sesampainya di sana.
MKS, yang turut mengantar korban ke rumah sakit, kemudian diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan MKS sebagai tersangka.
"Kita tetapkan satu orang tersangka MKS (35) laki-laki warga Kota Blitar. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan," ucapnya, Kamis (21/8/2025).
Berdasarkan keterangan para saksi, hubungan antara MKS dan korban merupakan hubungan terlarang. Korban diketahui telah menikah, namun sang suami sedang menjalani hukuman di Lapas Blitar karena kasus narkoba.
"MKS ini keterangan saksi memang merupakan selingkuhan korban," kata Rudi.
Terkait penyebab pasti kematian MTW, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam dari Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Dugaan adanya konsumsi minuman keras atau obat-obatan terlarang juga belum dapat dipastikan.
"Jadi untuk tahu apa yang ada di lambungnya, ada zat-zat yang dicurigai atau tidak, masih menunggu hasil Labfor Polda Jatim," ucap Rudi. (ina/mar)