Volume Perdagangan Oli Bekas di Pacitan Cukup Tinggi

Volume Perdagangan Oli Bekas di Pacitan Cukup Tinggi Salah seorang pekerja di sebuah toko oli di Pacitan. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLIE.com - Potensi oli bekas di Kabupaten Pacitan terbilang tinggi. Itu terlihat dari jumlah liter limbah pelumas yang hampir setiap sepuluh hari sekali diambil oleh sejumlah pedagang dari Surakarta dan Madiun.

Menurut Anton, salah seorang pemilik toko oli di Pacitan, rata-rata setiap sepuluh hari sekali ada sekitar 100-150 liter oli bekas berbagai jenis yang ia kumpulkan dari kendaraan-kendaraan yang melakukan pergantian oli, baik itu oli mesin maupun oli transmisi ke tokonya.

"Setiap sepuluh hari sekali memang ada pedagang dari Surakarta dan Madiun yang membelinya," ujar Anton di sela-sela kesibukannya melayani pelanggan yang hendak ganti oli kendaraannya, Kamis (7/2).

Pemilik kios oli asal Ponorogo ini mengungkapkan, biasanya pedagang oli bekas tak pernah membedakan jenis oli. Baik oli mesin bensin atau diesel semua sama.

"Yang dilihat hanya jumlah literannya sebagai penentu harga akumulatif pembelian. Termasuk kualitas oli bekas, juga tidak menjadi pertimbangan mereka. Yang penting oli bekas dan dihitung berapa jumlah literannya," jelasnya.

Untuk apa oli bekas tersebut mereka beli? Anton mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Namun yang pasti para pedagang oli bekas yang datang ke tokonya sudah melengkapi surat izin terkait pengelolaan limbah berbahaya beracun (B3).

"Itu resmi dari pemerintah Mas. Kalau mau dibuat apa (oli bekas, Red) saya tidak tahu persis. Hanya saja menurut informasi yang pernah saya terima, kebanyakan oli tersebut untuk blower pemanas di peternakan ayam. Mungkin kalau memakai solar terlampau mahal. Sehingga mereka memilih menggunakan oli bekas untuk bahan bakar blower pemanas," ungkapnya.

Saat ditanya harga oli bekas per liternya, Anton mengatakan, rata-rata di kisaran Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per liter. "Pada kondisi tertentu bisa mencapai Rp 2.500 per liter. Dan itu harga tertinggi yang pernah saya alami," tuturnya.

Sementara itu, masifnya perdagangan oli bekas di Pacitan sampai saat ini, sayangnya belum dibarengi dengan penerbitan Perda yang mengatur tata niaga limbah pelumas tersebut. Padahal potensinya cukup tinggi sebagai komponen penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO