Plt Kepala BPPKAD Gresik M. Muktar Resmi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Medaeng

Plt Kepala BPPKAD Gresik M. Muktar Resmi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Medaeng Plt Kepala BPPKAD M. Muktar saat hendak dibawa ke Rutan Medaeng, Surabaya. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejari Gresik akhirnya menetapkan tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPKAD, M. Muktar, sementara resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Ia langsung dibawa ke Rutan Medaeng, Sidoarjo sekitar pukul 18.00 WIB, untuk dilakukan penahanan.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Gresik mendatangkan tenaga medis lengkap dengan ambulans dari RSUD Ibnu Sina untuk memeriksa kesehatan tersangka M. Muktar. Setelah dinyatakan sehat, M. Muktar langsung dimasukkan ke mobil tahanan Kejari untuk dikirim ke Rutan Medaeng.

Kajari Gresik, Pandu Pramoekartika dalam jumpa persnya menjelaskan bahwa Plt Kepala BPPKD M. Muktar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan upah pungut (insentif) pajak dari pegawai BPPKAD.

"Dalam OTT yang dilakukan, Tim Kejari mengamankan barang bukti (BB) sebesar Rp 537 juta. Uang sebesar itu dari hasil potongan insentif pegawai BPPKAD," ungkap Kajari Pandu ,didampingi Kasi Pidsus Andrie Dwi Subianto.

(BACA JUGA: Plt Kepala BPPKAD Gresik M. Muktar Resmi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Medaeng)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO