Masuk Gang Buntu, Spesialis Curanmor di Sedati Dibekuk Polisi

Masuk Gang Buntu, Spesialis Curanmor di Sedati Dibekuk Polisi Tersangka dengan barang bukti berupa sebuah sepeda motor.

Sayangnya, saat melakukan pengejaran, dua tersangka yang merupakan komplotan itu berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas. Namun, identitas mereka sudah dikantongi dan tinggal melakukan pengejaran. 

"Identitas dua pelaku lainnya yang berhasil lolos sudah kami kantongi. Doakan semoga cepat tertangkap," terangnya.

Kepada polisi, tersangka Firman mengaku sudah lima kali melakukan aksinya, antara lain di Surabaya, Waru maupun Sedati. Motor hasil curiannya, mereka jual dan hasilnya dibagi rata. 

"Hasilnya mereka bagi bertiga untuk kebutuhan hidup sehari-hari, karena selama ini mereka menganggur," urainya.

Akibat perbuatannya, tersangka Firman terpaksa harus tidur di hotel prodeo Mapolsek Sedati sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. "Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO