Bawa Kabur Motor, Paspampres Gadungan Diamankan di Sebuah Hotel di Ngawi

Bawa Kabur Motor, Paspampres Gadungan Diamankan di Sebuah Hotel di Ngawi Tersangka yang mengaku anggota Paspampres hendak dibawa ke Mapolres Klaten. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial DA (24) yang mengaku sebagai anggota Paspampres diamankan petugas gabungan di sebuah hotel di Kota Ngawi. Ia diringkus karena telah menipu seorang wanita dari Klaten, Jawa Tengah.

Kamis (03/01/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, kiprah pria bertubuh bongsor asal Dusun Kiplung, Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah ini sudah berakhir di tangan petugas gabungan TNI maupun kepolisian. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut diamankan petugas gabungan di hotel yang terletak di dalam kota Ngawi.

Dari penelusuran, penangkapan pria yang nekat mengaku sebagai anggota Paspampres berawal dari laporan seorang wanita yang telah menjadi korban penipuannya. Adalah Fitri Wuryanti (32) asal Desa Gesikan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten yang mendatangi Polres Klaten pada Selasa 01 Januari 2019. Ia melaporkan telah menjadi korban penipuan DA.

Berdasarkan laporan tersebut, diketahui DA selalu mengaku anggota Paspampres untuk meyakinkan mangsanya.

Menurut keterangan korban saat melaporkan kejadian yang menimpanya di Polres Klaten, penipuan itu berawal pada Senin 31 Desember 2018. Ia mendapatkan pesan via WhatsApp dari DA untuk meminjam sepeda motornya jenis Honda Vario. Saat itu DA berdalih meminjam motor untuk mengurus pekerjaan yang ada di Boyolali.

Bahkan, Fitri mengaku jika DA sempat mengancam akan menembaknya jika tidak menyerahkan sepeda motornya.

Lantaran takut, terpaksa Fitri Wuryanti menyerahkan sepeda motor miliknya ke DA yang lagi menunggu di Hotel Srikandi masuk kawasan Bypass Tegal Yoso Klaten. Satu hari berselang, DA tak kunjung mengembalikan motor tersebut. Setiap kali ditelepon Fitri, DA selalu berkelit dengan berbagai alasan.

Merasa menjadi korban penipuan, Fitri kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Klaten. Selanjutnya, Polres Klaten melacak dan mengejar keberadaan tersangka yang ternyata berada di wilayah Ngawi.

Tidak mau buruannya lolos, anggota Polres Klaten bersama petugas gabungan Sub Denpon V/1-2 Ngawi, Intel Kodim 0805 Ngawi, dan Satreskrim Polres Ngawi mengamankan tersangka di salah satu kamar hotel.

"Dari Satreskrim Polres Ngawi hanya memback up penangkapan tersangka dan selanjutnya yang memproses Polres Klaten," jelas AKP M. Indra Nadjib Kasatreskrim Polres Ngawi saat ditemui Bangsaonline.com, Kamis (03/01). (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO