Kakek di Menganti Diamankan Polres Gresik, Diduga Setubuhi Cucu Kandung dan Lakukan Kekerasan

Kakek di Menganti Diamankan Polres Gresik, Diduga Setubuhi Cucu Kandung dan Lakukan Kekerasan Ilustrasi

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial W (61), warga Kecamatan Menganti ditangkap Satreskrim Polres Gresik karena diduga melakukan persetubuhan terhadap cucunya yang masih berusia 14 tahun disertai kekerasan sejak Februari 2026.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut bermula pada awal Ramadan 2026 di ruang televisi rumah korban. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun.

Menurut Hendri, terduga pelaku keluar dari kamar mandi tanpa busana dan mendekati korban.

Setelah itu, korban diduga dipaksa berbaring di sebuah kasur kecil. Saat berusaha melarikan diri, korban disebut mendapat perlakuan kekerasan dari pelaku.

"Korban hendak kabur, akan tetapi pelaku menarik korban kembali hingga korban terbentur tembok dan jatuh tersungkur," ungkap Hendri, Rabu (24/6/2026).

Selain itu, pelaku juga diduga mengikat kedua tangan korban dan membungkam mulut korban menggunakan lakban hitam. Polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan berulang kali dengan modus yang sama.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Istri Pulang Kampung, Bos Warteg di Cikarang Perkosa Pegawainya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO