Tertinggi di Jatim, Laka Lantas di Tuban Naik 14 Persen Selama 2018

Tertinggi di Jatim, Laka Lantas di Tuban Naik 14 Persen Selama 2018 Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat konferensi pers Anev tahun 2018.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2018 tercatat sebanyak 1.393 kasus. Jumlah ini menjadi yang tertinggi di Jawa Timur dibanding kota/kabupaten lain.

Jumlah kasus kecelakaan di Tuban selama tahun 2018 memang mengalami peningkatan sekitar 14 persen dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebanyak 1.218 kasus.

Dari jumlah 1.393 kasus, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, bahwa kecelakaan telah merenggut korban jiwa sebanyak 220 orang. Sedangkan 50 orang luka berat dan sebanyak 1.901 orang mengalami luka ringan. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp. 4 Miliar lebih.

"Korban jiwa juga meningkat sebanyak 19 orang dari tahun sebelumnya. Korban rata-rata dari luar daerah karena Tuban merupakan jalur utama lintas provinsi," ujar Kapolres asal Bojonegoro tersebut, Selasa (1/1).

Meski begitu, selama 2018 untuk jumlah pelanggaran lalu lintas di Tuban tercatat mengalami penurunan sekitar 22 persen. Di mana pada tahun 2017 terjadi pelanggaran sebanyak 32.366 kendaraan, sedangkan di tahun 2018 ini terjadi pelanggaran sebanyak 25.581 kendaraan. Dari jumlah itu, sebanyak 20.086 kendaraan ditindak berupa penilangan, sedangkan 5.495 kendaraan hanya diberikan sanksi berupa teguran.

"Pelanggaran lalu lintas masih didominasi kendaraan roda dua, yakni sebanyak 14.516 kendaraan, sementara roda empat sebanyak 5.570 kendaraan," pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO