Jelang Natal dan Tahun Baru, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap Delapan Kasus

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap Delapan Kasus Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menunjukkan barang bukti yang diamankan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejak tanggal 10 sampai dengan 17 Desember 2018, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dan berhasil meringkus delapan tersangka.

"Dalam sepekan ini, kami berhasil mengungkap delapan kasus dan ada delapan tersangka yang kami amankan, dengan barang bukti sabu sebanyak 3,3 gram, handphone tujuh unit, uang sejumlah Rp 890.000," cetus Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Selasa (18/12).

Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, dari delapan kasus narkoba itu juga diamankan delapan tersangka. Rinciannya, di TKP wilayah Candi 2 tersangka, Prambon 2 tersangka, serta masing-masing 1 tersangka di wilayah Tanggulangin, Gedangan, Krian dan Mojokerto.

"Dari hasil sepekan ungkap kasus narkoba ini, tim kami akan terus berupaya maksimal guna keberhasilan ungkap kasus narkoba lainnya," urainya.

Sugeng akan membuat tim khusus jelang natal dan tahun baru, guna memberantas bandar dan pengguna narkotika diwilayah hukum sidoarjo ini. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO