
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Porong tidak butuh waktu lama untuk membekuk pelaku pencurian handphone di sebuah warung di Desa Glagah Arum, Porong, Kamis (29/11). Tersangka adalah M. Arif (22) warga Wunut RT 9 RW 2, Porong. Ia diringkus saat menjual burung di Pasar Burung Porong.
Aksi pencurian itu bermula saat tersangka berpura-pura membeli minuman di warung milik Rizky (20) di Desa Glagah tersebut. "Kejadiannya pukul 08.00. Saat itu pelaku melihat HP korban tergeletak di dashboard motornya," cetus Kanit Reskrim Polsek Porong Ipda Sulasno.
Sulasno melanjutkan, saat korban masuk ke dalam warung memandikan anaknya, tersangka langsung mengambil HP terdebut dan melarikan diri. Saat keluar, korban terkejut lantaran HP-nya telah hilang. Korban langsung pergi melapor ke poilisi.
Berbekal dari laporan korban, polisi berhasil meringkus tersangka di Pasar Burung Porong. "Kita amankan pukul 11.00. Petunjuknya, saat mencuri, tersangka membawa burung beserta sangkarnya. Jadi kita lacak ke pasar burung," paparnya.
"Setelah diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Porong untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (cat/rev)