Simpan Sabu, Perajin Tas Kulit di Sidoarjo Diamankan Polisi​

Simpan Sabu, Perajin Tas Kulit di Sidoarjo Diamankan Polisi​ Tersangka Dedik Supriadi (35), warga Desa Randengan, Tanggulangin.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang perajin tas kulit. Ia digerebek Polisi lantaran terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu. 

Tersangka adalah Dedik Supriadi (35), warga Desa Randengan, Tanggulangin. Ia digerebek Polisi di rumahnya saat asyik membuat desain tatto, Selasa (13/11) lalu.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, memberantas peredaran narkotika di Sidoarjo terus digalakkan. Oleh karena itu polisi terus bergerak untuk menggali informasi para pengguna hingga bandar SS yang berkeliaran di Kota Delta. 

"Kita mendapat informasi tersangka ini sering mengkonsumsi SS di rumahnya," cetus Sugeng, Jumat (16/11).

Berbekal dari informasi tersebut, Polisi langsung bergerak menggerebek rumah tersangka. Setelah dipastikan tersangka ada di dalam rumah, polisi langsung membuka pintu rumah tersangaka.

Hasilnya tidak sia-sia, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti SS. 

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO