BLITAR, BANGSAONLINE.com - Praktek klinik kecantikan belakangan semakin marak. Tak terkecuali di Kabupaten Blitar. Praktek klinik kecantikan ini marak seiring potensi pasar yang cukup menjanjikan karena banyak masyarakat yang meminati. Klinik kecantikan ini bahkan menyebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar.
Sayangnya, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, sejumlah klinik kecantikan yang membuka praktek ini tak satu pun yang mengajukan izin operasional.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr Christine Indrawati.
Menurut dia, Dinkes memang tak memiliki data pasti jumlah klinik kecantikan yang membuka praktek di Kabupaten Blitar. Namun berdasarkan pantauan di lapangan dipastikan ada puluhan klinik kecantikan yang beroperasi secara bebas tanpa mengantongi izin resmi.
"Pantauan di lapangan sudah ada puluhan yang beroperasi namun semua tidak pernah mengajukan izin," papar Christine, Minggu (10/11/2018).
Diduga, pemilik bisnis klinik kecantikan ini enggan mengajukan perizinan ke Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP). Karena harus melewati prosedur yang cukup rumit sama seperti pengurusan perizinan klinik kesehatan swasta.
"Dengan kondisi ini tentu kami semakin intens turun ke lapangan. Kami memberikan sosialisasi agar pemilik mengajukan izin. Karena biasanya, mereka dari luar hanya nampak seperti salon bisa namun di dalamnya ada praktek klinik kecantikan," ungkap Christine. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News