6 Hari Razia, 13.000 Pengendara Diganjar Surat Tilang

6 Hari Razia, 13.000 Pengendara Diganjar Surat Tilang Suasana razia di depan Taman Bungkul.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas bersama TNI menggelar razia operasi zebra Semeru 2018 di Taman Bungkul, jalan Darmo, Surabaya, Senin (11/5). Razia ini dipimpin Kasat Lantas AKBP Eva Guna Pan Pandia, dan petugas Polisi Militer (POM) TNI AL, petugas Garnisun Tetap III/Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan hakim serta panitera.

Selama enam hari, Satlantas menilang 13.000 lebih pelanggar yang mencakup dari kendaraan roda empat dan roda dua. "Selama enam hari sudah menilang 13.000 pelanggar," ucapnya.

Dari pelanggaran tersebut, pihaknya telah memprioritaskan jumlah pelanggar dengan pelanggaran yang paling penting untuk perlengkapan surat-surat kendaraan bermotor, menggunakan handphone, melawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari dua, usia, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan narkoba, dan juga mengendarai kendaraan batas kecepatan.

"Ada tujuh item pelanggaaran itu, oleh jaksa dan panitra semua pelanggar-pelanggar ini bisa langsung melaksanakan sidang di tempat. Jadi mereka bisa langsung membayar denda dan barang bukti yang berhasil kita tilang tadi, bisa langsung diambil juga pada saat selesai sidang," tegas Pandia.

Komandan Unit SatPom Garnisun Kagartap III/Surabaya Pelda Hartono menambahkan, bahwa dalam operasi yang dipimpin Korps Bhayangkara ini TNI diikutsertakan adalah untuk membantu mengamankan pelanggar lalu lintas yang berasal dari unsur TNI. "Seperti tidak memiliki SIM, keluar markas tanpa izin," ucap Hartono.

Termasuk, kata dia, sejumlah masyarakat yang sengaja memakai atribut TNI, baik yang dikenakan berupa seragam maupun simbol. Atribut-atribut TNI tersebut kemudian diamankan. "Kita akan sita, akan kita buatkan berita acara penyitaan," tutupnya. (ana/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO