Terungkap Motif WNA yang Curi Perhiasan di Pacarkeling, Sudah Mencuri di Sejumlah Lokasi

Terungkap Motif WNA yang Curi Perhiasan di Pacarkeling, Sudah Mencuri di Sejumlah Lokasi Tangkapan layar CCTV saat pelaku beraksi menyasar toko emas di Jl. Pacar Keling Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus pencurian toko emas yang melibatkan empat warga negara asing (WNA) di Surabaya dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Empat tersangka tersebut terdiri atas tiga WNA perempuan dan satu WNA laki-laki yang berasal dari Pakistan dan Yordania. Mereka diketahui beraksi di sejumlah lokasi di Surabaya.

Sebelumnya diberitakan, para tersangka yakni Zara dan Yasmeen asal Pakistan, serta Maryam dan Fara asal Yordania. Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Senin, 22 Januari 2025.

Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang menjelaskan, motif keempat tersangka nekat melakukan pencurian perhiasan emas dipicu oleh faktor ekonomi. 

Dalam aksinya, mereka mencuri sebanyak 52 perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat pelaku melakukan pencurian karena faktor kebutuhan ekonomi. Sementara untuk kelengkapan identitas, apakah mereka menggunakan paspor wisata atau kerja serta berapa lama tinggal di Surabaya, masih kami dalami,” kata Raditya Herlambang, Selasa (13/1/2026).

Herlambang memastikan, dalam kasus ini tidak ada tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polisi juga masih menunggu laporan resmi terkait dugaan keterlibatan para tersangka dalam kasus pencurian parfum di pusat perbelanjaan BG Junction.

“Tidak ada yang DPO. Untuk pencurian parfum, sampai saat ini belum ada laporan dari pemilik toko,” ujarnya.

Kasus pencurian toko emas ini dilaporkan oleh AN, pemilik toko emas di kawasan Tambaksari, Surabaya. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan 52 perhiasan emas berupa gelang dan kalung dengan total berat sekitar 135 gram.

Peristiwa pencurian bermula saat keempat tersangka datang ke toko emas sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka mengenakan jubah, kerudung, dan masker untuk menyamarkan identitas.

“Para pelaku memecah konsentrasi pelayan toko dengan berpura-pura marah. Pelayan kemudian mengeluarkan emas satu per satu, sementara pelaku meminta agar semua barang yang ingin dilihat dikeluarkan,” tutur Herlambang.

Karena keterbatasan kemampuan berbahasa Indonesia, para tersangka hanya menunjuk perhiasan yang ingin dilihat. Hal tersebut diduga sebagai upaya mengalihkan perhatian pelayan toko.

“Karena takut tamu marah dan keterbatasan komunikasi, pelayan akhirnya mengeluarkan perhiasan emas berupa kalung dua baki dan gelang rantai empat baki,” kata Herlambang.

Perhiasan tersebut diletakkan di atas etalase. Namun, keempat tersangka kemudian tidak jadi membeli dan meninggalkan toko dengan tergesa-gesa.

Dua di antaranya sempat membeli sepasang anting bayi, tetapi menolak dibuatkan surat pembelian.

“Dengan tergesa-gesa mereka meninggalkan toko, karena dua pelaku lainnya telah berhasil melakukan pencurian,” ujar Herlambang.

Setelah para tersangka pergi, pelayan toko menyadari adanya kejanggalan. Setelah dilakukan penghitungan, diketahui sebanyak 52 perhiasan emas di baki telah hilang.

Polisi kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain. (rus/van)