Pelaku saat diamankan di Polsek Wonocolo
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos Jalan Siwalankerto No 61 yang terekam CCTV pada Rabu (25/2/2026) pagi diungkap polisi.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat dengan mudah membawa kabur motor milik Satriya Surya sekitar pukul 06.59 WIB. Belakangan terungkap, pelaku memiliki kunci duplikat kendaraan korban.
BACA JUGA:
- Bawa HP Sambil Naik Sepeda Listrik, Bocah 10 Tahun di Surabaya Utara Jadi Korban Jambret
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- Pencuri Motor di Karang Turi Gresik Ditangkap Usai Kabur dan Terjebak Lampu Merah
- Terekam CCTV , Motor Yamaha Fazio Pengunjung Warkop Digondol Maling di Pakal Surabaya
Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap tersangka bernama Toufani Candra Lesmana (38), warga Jalan Panjang Jiwo Gang 8, Surabaya. Sementara seorang rekannya, Darsono, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, menjelaskan, pelaku sebelumnya pernah meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi S-2501-JBY milik korban. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk menggandakan kunci.
“Saat meminjam motor itulah pelaku ini menggandakan kunci. Dengan modal kunci duplikat palsu tersebut, dia membawa kabur motor milik pelapor,” kata Kompol Haryoko.
Setelah menerima laporan korban, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wonocolo.
Kompol Haryoko menambahkan, modus pelaku adalah meminjam motor dengan alasan hendak membeli sesuatu. Saat itulah diduga kunci kontak diduplikasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




