Semarakkan Bulan Suci Ramadan, Komisi Pengembangan Dana Umat MUI Jatim akan menggelar aksi filantropi 1.000 anak yatim dan dhuafa di wilayah Jawa Timur
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Komisi Pengembangan Dana Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur akan menggelar aksi filantropi besar-besaran dengan menyasar 1.000 anak yatim dan dhuafa di wilayah Jawa Timur.
Program santunan ini bertujuan untuk memberikan kebahagiaan dan keceriaan kepada mereka yang membutuhkan di bulan penuh berkah ini.
BACA JUGA:
- Mitsubishi Fuso Gelar Buka Puasa Bersama Pelanggan di Pasuruan
- Ketahui Hukum Mencicipi Masakan saat Memasak di Bulan Puasa, Boleh Tapi..
- Sudah Shalat Witir saat Tarawih, Apa Perlu Shalat Witir Lagi usai Shalat Tahajud dan Shalat Hajat?
- Jajaran Polres Batu dan Wartawan Bagikan Takjil ke Pengendara di Junrejo
Ketua Komisi Pengembangan Dana Umat MUI Jatim, KH Miftah Jauhari, mengungkapkan bahwa program santunan ini merupakan hasil rapat kerja komisi yang melibatkan berbagai anggota dan ahli di bidang filantropi.
MUI Jatim menggandeng sejumlah lembaga amil zakat ternama, seperti Taman Zakat, Dompet Dhuafa, serta para dosen yang berkompeten di bidangnya.
"Kami mengajak praktisi dari berbagai lembaga amil zakat dan akademisi yang sudah berpengalaman dalam pengelolaan dana umat. Kami berharap dengan kolaborasi ini, program santunan bisa berjalan dengan maksimal dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar KH Miftah Jauhari, Jumat (30/1/2026).
Program santunan ini akan menjadi momentum awal bagi Komisi Pengembangan Dana Umat MUI Jatim untuk menunjukkan komitmennya dalam menebarkan manfaat bagi umat.
MUI Jatim juga akan melibatkan jaringan MUI di tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Timur untuk memastikan keberhasilan program ini.
KH Miftah menekankan pentingnya optimisasi potensi zakat yang ada di Jawa Timur. Menurutnya, zakat di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, memiliki potensi besar yang selama ini belum sepenuhnya terserap.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




