AKBP Melatisari
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya resmi membentuk Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) sebagai satuan tersendiri yang sebelumnya berada di bawah Satreskrim.
Pengukuhan Satres PPA dan PPO tersebut digelar di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/1/2026), sekaligus dirangkaikan dengan serah terima jabatan pimpinan satuan. Dalam kegiatan itu, AKBP Melatisari ditunjuk sebagai Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya.
“Terhari ini telah di kukuhkan Satuan PPA & PPO sekalian dirujuk saya sebagai Kasat. Dari Satuan ini terdapat 3 unit yang dikendalikan oleh Kanit, yang dulunya hanya Unit PPA kini menjadi unit Anak, Unit Perempuan/Rentan dan unit Perlindungan Perdagangan Orang,” ujar Melatisari, Senin (26/1/2026).
Pembentukan Satres PPA dan PPO di Polrestabes Surabaya merupakan bagian dari pengukuhan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi sebelum pengukuan kepada saya dengan berdirinya Satres PPA/PPO, 2 hari sebelumnya juga dikukuhkan 11 Polda dengan 22 Polres se Indonesia,” tambahnya.
AKBP Melatisari dikenal sebagai perwira polisi wanita yang berpengalaman dalam penanganan perkara perempuan dan anak.
Sebelum menjabat sebagai Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, ia pernah bertugas di Unit Kejahatan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Polda Jawa Timur selama dua tahun.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satres PPA dan PPO memiliki pembagian peran di masing-masing unit. Unit Perempuan menangani perkara dengan korban perempuan dewasa dan kelompok rentan, sementara Unit Anak fokus pada kasus kekerasan dan KDRT dengan korban anak-anak.
“kalau masing masing unit sesuai spesifikasi, tapi untuk unit PPO ini bisa semuanya mulai dari KDRT korban anak dan perempuan, juga perdagangan orang seperti halnya tindak pemaksaan kepada wanita untuk menguntungkan segelintir orang,” pungkasnya. (rus/van)






