Salah satu pelaku gendam menjalani perawatan usai diamuk massa.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Tulangan berhasil mengamankan dua pelaku gendam asal Pasuruan di kawasan Desa Kenongo, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Sabtu (3/11). Keduanya ditangkap karena kepergok menggendam warga.
Tak pelak, kedua pelaku gendam itu menjadi amukan massa dan kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit. Mereka adalah Husen (55) warga Desa Linggo, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, dan Muhammad Nurhasan (51), warga Desa Plinggisan, Kecamatan Kraton, Pasuruan.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi gendam itu dilakukan 3 orang dengan mengendarai mobil Avanza nopol N 1493 WK. Namun, satu di antara pelaku berhasil lolos.
Awalnya, tiga pelaku yang mengendarai mobil tersebut melaju dari arah Utara ke Selatan. Saat melihat korban Siti Fatimah (53), pelaku mulai mengeluarkan ilmu gendamnya dan memanggil korban untuk masuk ke dalam mobil.
"Sebelumnya, pelaku bertanya alamat, kemudian disuruh masuk mobil. Nah, di dalam mobil itu ada 3 orang salah satunya nyaru sebagai kiai dan satu per satu cincin yang dipakai korban diambil sambil menanyakan keadaan korban," cetus Husain, Kades Kenongo.
Saat korban keluar, korban kaget kalau yang dibawanya adalah tisu berisikan krikil, sedangkan 3 perhiasannya seberat kurang lebih 9 gram sudah raib. Ibu-ibu yang berada di lokasi pun waktu itu langsung menunggu pelaku kembali. Karena mereka tahu kalau mobil yang dikemudikan para pelaku gendam akan kembali karena ada perbaikan jembatan penghubung Dusun Kenongo dan Dusun Ganting.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




