Bahayakan Pengguna Jalan, ​Pemilik Toko di Kota Blitar Tak Boleh Bongkar Muat Sembarangan

Bahayakan Pengguna Jalan, ​Pemilik Toko di Kota Blitar Tak Boleh Bongkar Muat Sembarangan

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kota bakal menindak tegas truk yang melakukan bongkar muat barang di sembarang tempat. Utamanya kegiatan bongkar muat barang di pinggir jalan yang sering menghambat arus lalu lintas.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Priyo Suhartono. Menurutnya selama ini petugas Dishub Kota intens melakukan pengamanan dan pemantauan toko di wilayah kerjanya. Dari pemantauan tersebut, pihaknya masih menemukan pengusaha dan pemilik toko yang membandel melakukan bongkar muat barang di pinggir jalan.

"Kegiatan bongkar muat barang di pinggir jalan masih kerap dilakukan di pinggir jalan. Padahal kegiatan itu berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Apalagi di titik-titik yang arus lalu lintasnya cukup ramai," kata Kepala Dishub Kota , Priyo Suhartono, Kamis (18/10/2018).

Priyo mengatakan ada beberapa kawasan di Kota yang sering digunakan truk angkutan barang untuk bongkar muat. Diantaranya di Jl Ciliwung, Jl Mawar, Jl Tanjung, Jl Cemara, dan Jalan Dr Wahidin. Di beberapa lokasi itu sering terdapat truk melakukan bongkar muat.

Priyo menjelaskan, seharusnya truk angkutan barang melakukan bongkar muat di gudang atau di terminal barang. Pemkot pun sebenarnya sudah menyediakan terminal kargo untuk bongkar muat truk angkutan barang. Sehingga pemilik usaha toko tidak melakukan bongkar muat barang di sembarang tempat. 

"Pemkot juga sudah menyediakan tempat bongkar muat barang di terminal kargo. Harapanya agar mereka tidak bongkar muat barang sembarangan. Namun pada kenyataanya masih ditemukan kegiatan bongkar muat barang di sembarang tempat," ujar Priyo.

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO