KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kota Blitar bakal menindak tegas truk yang melakukan bongkar muat barang di sembarang tempat. Utamanya kegiatan bongkar muat barang di pinggir jalan yang sering menghambat arus lalu lintas.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar Priyo Suhartono. Menurutnya selama ini petugas Dishub Kota Blitar intens melakukan pengamanan dan pemantauan toko di wilayah kerjanya. Dari pemantauan tersebut, pihaknya masih menemukan pengusaha dan pemilik toko yang membandel melakukan bongkar muat barang di pinggir jalan.
BACA JUGA:
- Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
- Video Harimau Jawa Berada di JLS Blitar Viral di Media Sosial, Ternyata Hoaks
- Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
- Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
"Kegiatan bongkar muat barang di pinggir jalan masih kerap dilakukan di pinggir jalan. Padahal kegiatan itu berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Apalagi di titik-titik yang arus lalu lintasnya cukup ramai," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Kamis (18/10/2018).
Priyo mengatakan ada beberapa kawasan di Kota Blitar yang sering digunakan truk angkutan barang untuk bongkar muat. Diantaranya di Jl Ciliwung, Jl Mawar, Jl Tanjung, Jl Cemara, dan Jalan Dr Wahidin. Di beberapa lokasi itu sering terdapat truk melakukan bongkar muat.
Priyo menjelaskan, seharusnya truk angkutan barang melakukan bongkar muat di gudang atau di terminal barang. Pemkot Blitar pun sebenarnya sudah menyediakan terminal kargo untuk bongkar muat truk angkutan barang. Sehingga pemilik usaha toko tidak melakukan bongkar muat barang di sembarang tempat.
"Pemkot juga sudah menyediakan tempat bongkar muat barang di terminal kargo. Harapanya agar mereka tidak bongkar muat barang sembarangan. Namun pada kenyataanya masih ditemukan kegiatan bongkar muat barang di sembarang tempat," ujar Priyo.