
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang nenek terpaksa diamankan anggota Koramil karena kedapatan mencopet di pasar Kecamatan Larangan Pamekasan, Minggu (27/05).
Maryamah (60), warga asal Trebungan Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep tertangkap warga karena diduga melakukan pencopetan terhadap salah seorang pengunjung pasar pagi di Larangan.
"Saat pagi hari melakukan kerjaan rutin membantu pengaturan lalu-lintas, ada yang berteriak copet-copet," ungkap Serda Musa Hidayat, anggota Koramil Larangan.
Namun ternyata yang diduga melakukan pencopetan adalah seorang nenek. Ia diduga mengambil dompet milik salah satu pengunjung pasar, Matus (60) warga Dusun Duwek, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
"Demi keamanan tersangka, Maryamah terpaksa digelandang ke Mapolsek Larangan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Musa. (err/ian)