Tersangka saat ditangkap oleh massa di Pasar Larangan, Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang nenek terpaksa diamankan anggota Koramil karena kedapatan mencopet di pasar Kecamatan Larangan Pamekasan, Minggu (27/05).
Maryamah (60), warga asal Trebungan Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep tertangkap warga karena diduga melakukan pencopetan terhadap salah seorang pengunjung pasar pagi di Larangan.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
"Saat pagi hari melakukan kerjaan rutin membantu pengaturan lalu-lintas, ada yang berteriak copet-copet," ungkap Serda Musa Hidayat, anggota Koramil Larangan.
Namun ternyata yang diduga melakukan pencopetan adalah seorang nenek. Ia diduga mengambil dompet milik salah satu pengunjung pasar, Matus (60) warga Dusun Duwek, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
"Demi keamanan tersangka, Maryamah terpaksa digelandang ke Mapolsek Larangan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Musa. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




