Polisi Ngawi Amankan ​Pasutri Asal Blora Jateng yang Nglangsir BBM Bersubsidi

Polisi Ngawi Amankan ​Pasutri Asal Blora Jateng yang Nglangsir BBM Bersubsidi Tersangka bersama barang bukti berupa jerigen-jerigen.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tarno (39) bersama Titik Suliati (33) yang merupakan pasangan suami istri dari Desa Gembol, Kec Jati, Kab Blora Jateng harus berurusan dengan Polisi. Pasutri tersebut nekat membeli BBM bersubsidi (premium) dengan cara mengelabuhi petugas pompa bensin. 

Minggu (20/5) sekitar pukul 05.00 WIB anggota Polsek Kedunggalar yang sedang melakukan patroli mengetahui gerak gerik orang yang mencurigakan. Ternyata Tarno bersama istrinya sedang berusaha membeli premium dari pom dengan menggunakan sepeda motor honda megapro. 

Pasutri tersebut mulai minggu dini hari membeli premium yang merupakan BBM bersubsidi dari pom dengan sepeda motornya. Lalu setelah diisi penuh tangki bbmnya langsung dikuras dan dipindah ke jerigen yang telah disiapkan.

Setelah pengisian yang terakhir, secara kebetulan petugas Polsek yang sedang melakukan patroli mengetahui kedua pasutri sedang memindahkan bbm dengan cara memakai slang. 

Saat itu langsung anggota Polsek mendatangi pasutri tersebut dan menanyakan yang telah dilakukan serta menanyakan surat izinnya, ternyata pasutri tersebut tidak dapat menunjukkan. Seketika Tarno bersama istri juga barang bukti langsung dibawa ke kantor Polsek Kedunggalar.

"Sebelumnya ada info dari warga bahwa di daerah Desa Kawu sering dilakukan pengetapan BBM premium, ternyata setelah kita lakukan pemantauan benar," jelas Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisman pada BANGSAONLINE.com.

Akhirnya pasutri asal Blora Jateng tersebut langsung diamankan di kantor Polsek Kedunggalar untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 23 (2) jo pasal 53 huruf b UU no 22 th 2001 tentang minyak dan gas bumi. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO