Produksi Miras Oplosan, Dua Lansia di Kediri Digerebek Polisi

Produksi Miras Oplosan, Dua Lansia di Kediri Digerebek Polisi Kasat Reskrim bersama Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi saat menggerebeg rumah produsen miras oplosan. Foto: ARIF K/BANGSAONLINE

"Jadi aksi pelaku ini cukup sederhana dan gampang, karena cukup mencampur air putih biasa dengan alkohol ditambah gula dan cairan rasa," ucap Anthon.

Kendati sederhana dan cukup mudah, namun pelaku memiliki pelanggan tetap yang cukup banyak. Apalagi jika memasuki waktu akhir pekan, karena pelaku menjual miras sudah sejak 5 tahun yang lalu. 

"Jadi pelaku ini sudah lama memproduksi miras, dan memiliki pelanggan cukup banyak, dengan harga miring," imbuh Anthon.

Dari TKP, polisi berhasil mengamankan ratusan botol air mineral plastik bekas yang akan digunakan untuk diisi miras oplosan dan dijual kepada konsumennya.

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, pelaku dan miras oplosan masih akan diperiksa oleh penyidik secara intensif, mengingat pelaku telah lama memproduksi miras oplosan. 

Mengingat miras oplosan termasuk berbahaya bagi tubuh dan dapat berakibat kematian, maka kedua orang pelaku terancam hukuman 2 hingga 5 Tahun penjara, oleh UU Ketahanan Pangan serta Perlindungan Konsumen. (rif/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO