Produksi Miras Oplosan, Dua Lansia di Kediri Digerebek Polisi

Produksi Miras Oplosan, Dua Lansia di Kediri Digerebek Polisi Kasat Reskrim bersama Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi saat menggerebeg rumah produsen miras oplosan. Foto: ARIF K/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Maraknya peredaran miras oplosan di Kediri menjadi atensi khusus Polres setempat. Kali ini Polresta Kediri kembali menggerebeg rumah produsen pembuat miras oplosan secara tradisional.

Sebuah rumah sederhana yang berada di lokasi padat penduduk di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, didatangi belasan anggota polisi, Selasa (8/5) petang. 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi tersebut berhasil mengamankan dua orang lansia yang terbukti sebagai pembuat dan pemilik rumah.

PD (60) dan PNM (62) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, tak berkutik ketika polisi menunjukkan bukti kegiatan produksi membuat minuman keras secara tradisional tersebut.

Berdasar penyelidikan polisi, pelaku membuat miras dengan cairan alkohol kemudian dicampur dengan air putih biasa dan ditambahkan dengan cairan rasa dan pemanis berupa gula.

Menurut Anthon, dalam proses produksinya pelaku sangat sederhana. 1 liter cairan alkohol dicampurkan dengan 3 liter air putih biasa ditambah cairan rasa dan pemanis gula, sehingga menghasilkan miras oplosan sebanyak 4 liter.

Untuk 1 liter miras oplosan siap minum, pelaku menjual dengan harga Rp 25 ribu. Dalam sehari, pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp 100-200 ribu. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO