Dugaan Gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK Periksa Dua Kepala Dinas dan Mantan Kepala Bappeda

Dugaan Gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK Periksa Dua Kepala Dinas dan Mantan Kepala Bappeda Mobil tim KPK saat meninggalkan Kantor BKD. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah mengirim belasan barang bukti milik Bupati Mojokerto ke Rupbasan Surabaya, hari keempat berada di Mojokerto, Jumat (27/4), Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada tiga Kepala Dinas. Selain itu, komisi anti rasuah itu juga melakukan penggeledahan ke sejumlah Kantor SKPD.

Dari pantauan BANGSAONLINE.com, tim penyidik KPK meminjam salah satu gedung milik Polres Mojokerto untuk melakukan pemeriksaan kepada Ketut Ambara (mantan Kepala Bappeda), Jainul Arifin Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Suharsono Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, Kabid PPU Satpol PP Samsul Bahri, Kasi PPNS Satpol PP Slamet Sudarto, dan Zaky juga ikut dimintai keterangan. Tidak luput tiga konsultan pemasangan tower juga ikut diperiksa.

Terlihat di lokasi, penjagaan super ketat dilakukan oleh anggota Sabhara. Awak media hanya dibolehkan mengambil gambar dari pintu keluar gedung. "Cukup di sini saja tidak boleh masuk," ucap Sukoco Kanit Tipiter Satreskrim Polres Mojokerto.

(Anggota saat mendata tamu)

Selain melakukan pemeriksaan tersebut, tim KPK juga masih terlihat mendatangi beberapa Kantor SKPD. Seperti yang terjadi di Kantor Badan Kepegawean Daerah (BKD), BPPKA dan Dinas Pertanian. (sof/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO