Pengurus Ansor Sidoarjo saat mendatangi Kejari, baru-baru ini.
Holi Cs ditangkap polisi pada 14 Maret 2018. Beberapa hari ditahan di Polsek, kondisinya drop dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Porong. Setelah sembuh dan dibawa kembali ke tahanan, dia juga kembali mengeluh sakit.
Tanggal 28 Maret, Holi kembali dilarikan ke RSUD Sidoarjo. Dan tanggal 31 Maret, kader Ansor tersebut meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Kasus ini bermula dari proyek pengurukan oleh PT Tiga Bersaudara di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran. Ada beberapa desa berstatus terdampak dalam proyek itu, yakni Desa Banjarsari, Dukuh Tengah, Damarsi dan Sawohan.
Warga dan pengembang kemudian sepakat ada kompensasi. Untuk Banjarsari disepakati Rp 10 juta sebagai dana partisipasi kepemudaan. Ketika ditanyakan ke pengembang, katanya dana sudah diserahkan ke kepala desa.
Karena meminta ke Kades tidak direspon, kemudian Holi cs berusaha menghentikan truk yang melintas di sana. Dari situ, mereka diberi Rp 3 juta dan Rp 2 juta. Selang beberapa hari, ditagih lagi ke kades, diberikan Rp 2 juta. Jadi total ada Rp 7 juta dana yang diterima untuk kegiatan kepemudaan.
Karena nominal tidak sama dengan apa yang disampaikan pengembang, mereka kembali menghentikan truk proyek yang melintas. Ketika itulah empat warga tersebut ditangkap polisi.(cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




