Masih Marak Bangunan Liar, Lahan Fasilitas Umum pun Disewakan

Masih Marak Bangunan Liar, Lahan Fasilitas Umum pun Disewakan Petugas menyosialisasikan larangan mendirikan bangunan di lahan fasum.

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Bangunan semi permanen yang berdiri di atas fasilitas umum masih marak di Kabupaten . Seperti yang terlihat di Gang Sadar RT 01 RW 01 Kelurahan Karangsari, Kecamatan setempat, Senin (22/1).

Pantauan BANGSAONLINE.com, di sana terdapat sebuah bangunan yang didirikan di atas badan jalan yang merupakan tanah milik umum.

Lebih mencengangkan lagi, ternyata bangunan yang ditempati oleh Lusmarwan (47) asal Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding tersebut disewa dari seseorang yang enggan dia sebutkan namanya. “Saya di sini sudah lebih dari 5 tahun, harga sewanya Rp 400 ribu per tahun,” ujarnya.

Camat Erkhamni mengaku baru mengetahui jika lahan yang ditempati oleh pemulung tersebut ada yang mengontrakkan. “Ini jelas melanggar karena dibangun di atas fasilitas umum, apa lagi disewakan. Kami akan melakukan penertiban secara persuasif dengan memberikan waktu kepada pemiliknya selama seminggu untuk dilakukan pengosongan,” jelas Erkamni.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sudarmaji mengatakan akan segera mengalihfungsikan lahan tersebut sebagai lahan terbuka hijau.

"Rencana kita akan bentuk sebuah taman. Untuk awalnya kita tempatkan pot-pot bunga supaya tidak ditempati kembali oleh pemulung," ujar Sudarmaji. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO