Hj. Umi Kulsum saat memberi pemaparan dalam rakor
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan deteksi dini konflik keagaaman islam di KUA Kecamatan Tuban, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai stakeholder, termasuk dari Bakesbangpol, FKUB dan Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik.
BACA JUGA:
- Fenomena Rashdul Kiblat Jadi Momentum Verifikasi Arah Kiblat
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
"Giat ini termasuk bagian dari mencegah dan mendeteksi dini konflik keagamaan islam," kata Kepala Kemenag Tuban, Hj Umi Kulsum.
Umi menyebut, sebagai langkah pencegahan dan menghindari adanya konflik yang dimaksud, Kemenag berharap penyuluh agama islam di Kabupaten Tuban bisa menjalankan tugas dan fungsinya.
"Penyuluh Agama Islam harus bertugas sesuai tusinya," ucap Umi.
Menurut mantan Ketua Fatayat NU Tuban itu, ada 8 bidang garapan penyuluh agama Islam.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




