Selundupkan Sabu 1,2 Kg, Dua Pengedar Jaringan Aceh Diamankan

Selundupkan Sabu 1,2 Kg, Dua Pengedar Jaringan Aceh Diamankan

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satgas PAM Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo berhasil menggagalkan dua penyelundup narkoba jenis sabu jaringan Aceh. Sabu seberat 1,2 kilogram itu berhasil diamankan petugas saat disembunyikan di dalam sepatu.

Hal itu disampaikan Komandan Lanudal Juanda Surabaya Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana saat merilis tersangka di Mako Lanudal Juanda, Selasa (9/1).

"Upaya penggagalan terhadap peredaran narkoba terus dilakukan, karena kemungkinan adanya rencana penyelundupan yang kian terus terjadi. Tentunya dengan motif yang berbeda-beda. Kami sebagai penanggungjawab keamanan Juanda, sudah seharusnya mengamankan hal-hal yang berkaitan dengan peredaran Narkoba," ucap Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana.

Lebih lanjut, Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana mengungkapkan temuan ini merupakan hasil kinerja bersama Satpas dan unsur-unsur keamanan Juanda.

Kedua tersangka yakni Dedi Saputra (25) asal Aceh, dan Nasruddin (33) asal Aceh ditangkap petugas Bandara Internasional Juanda usai mendarat. Kedua pelaku merupakan penumpang dari bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu (7/1).

"Mereka kami tangkap setelah kedapatan membawa Sabu-Sabu sebanyak 1,2 kilogram yang disembunyikan dalam sepatu yang dimasukkan di dalam tas ranselnya," ujarnya.

Masing-masing tersangka membawa 600 gram yang dikemas dalam bungkus plastik seberat 100 gram. Jumlah total sebanyak 12 paket dengan berat setelah ditimbang sebesar 1,2 Kg (Kilogram).

Petugas sempat terkecoh dengan aksi keduanya. Barang haram tersebut langsung dipindahkan ke tas ransel usai melewati metal detector dan X-Ray.

"Jadi, dari sepatu dipindahkan ke ransel. Kebetulan ada petugas yang mencurigai itu akhirnya tersangka langsung kami amankan dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam," jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO