Tanggapi Musibah Bencana, Ketua PA: Allah Murka dengan Pacitan karena Banyak Maksiat

Tanggapi Musibah Bencana, Ketua PA: Allah Murka dengan Pacitan karena Banyak Maksiat KPTA Jatim HM Rum Nessa (kiri) didampingi Ketua PA Pacitan, KH. Taufiqurrohman (kanan) saat meninjau lokasi terdampak bencana.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang meluluhlantakan ribuan permukiman warga serta infrastruktur di Kabupaten Pacitan sudah sepatutnya untuk dijadikan sebuah perenungan.

Meski secara teknis faktornya karena kondisi cuaca kala itu memang sangat ekstrem, ditunjang lagi letak geografis Pacitan yang mayoritas daerahnya bergunung serta berbukit. Namun, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pacitan, KH. Taufiqurrohman‎ mempunyai pendapat lain tentang adanya faktor nonteknis dalam bencana tersebut.

"Pernahkah kita menengok ke dalam tentang apa dan kenapa dengan Pacitan selama ini sehingga Allah SWT begitu murkanya?," kata Taufiqurrohman, Senin (18/12).

Menurutnya, ujian alam itu bisa dijadikan media introspeksi diri. Allah, kata dia, bisa membuka pintu keberkahan baik di darat, di laut, maupun di langit. Namun sebaliknya, atas kuasaNya, keberkahan itu juga bisa berubah menjadi petaka yang tidak manusia sadari.

"Kita pahami, bahwa hampir selama 11 bulan lebih permohonan nikah dispensasi sudah mencapai 78 perkara. Dari angka itu, 99 persen di antaranya mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami-istri. Ini sebagai tolak ukur bahwa kemaksiatan di Pacitan sudah sangat memprihatinkan," jelasnya pada pewarta.

Dari data yang disuguhkan PA tersebut, mungkin bisa dimaknai kalau perzinaan sudah merajalela. Ini sebagai bukti bahwa interaksi sosial masyarakat sudah banyak menyimpang dari tuntunan agama, norma-norma etika, serta norma hukum positif.

"Karena itulah, mari kita saling introspeksi diri. Siapa dan bagaimana diri kita selama ini sehingga Allah begitu murka dan memberikan ujiannya yang begitu berat," tutur Taufiqurrohman.

Sementara itu, sebagai bukti kepeduliannya terhadap warga terdampak bencana, belum lama ini Paguyuban PA se-Jatim, baik di tingkat kabupaten maupun pengadilan tinggi agama telah banyak memberikan sumbangsih bantuan. ‎Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Provinsi Jatim, HM. Rum Nessa.

Adapun bantuan tersebut berupa uang tunai masing-masing senilai Rp 1 juta yang diberikan kepada 45 warga terdampak bencana disejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Pacitan, Kebonagung, dan Arjosari. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO