Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Sidoarjo Ajak Masyarakat Berantas Korupsi

Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Sidoarjo Ajak Masyarakat Berantas Korupsi Kepala Kejari Sidoarjo saat membagikan bunga dan pin kepada warga untuk memperingati Hari Anti Korupsi. Foto: CATUR ANDY/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo berharap tidak ada tindak pidana Korupsi di Kabupaten Sidoarjo. Lewat Tim Pengawalan, Pengamanan Pembangunan Pemerintahan Daerah (TP4D) yang dikomandoi Kasi Intel Idham Kholid, akan mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif dalam mengawal pengelolaan atau penggunaan uang negara di semua instansi (Pemkab Sidoarjo) dan keuangan desa (dana desa).

“TP4D siap memberikan kontribusi dan akan mengedepankan langkah preventif dan persuasif serta pendampingan hukum dalam mengawal pengelolaan keuangan negara di Pemerintah Derah (Pemkab) maupun dana desa," kata Kajari Sidoarjo Budi Handaka SH. MH, usai kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Jumat (8/12).

Lebih jauh, ia memaparkan jika penegakan hukum represif baru akan dilakukan ketika ditemukan bukti awal permulaan yang cukup adanya korupsi. Itupun setelah berkoordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintahan tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

"Tim TP4D akan melototi dan memantau semua penggunaan uang negara baik di pejabat pemerintah daerah, BUMN, BUMD maupun pemanfaatan dana desa agar tidak ada penyelewengan uang negara. Jika ada temuan penyelewangan maka akan kami tegur dan kami akan berkoordinadi dengan aparat intern Pemerintahan atau instansi tersebut," papar Budi.

Pria asal Gunung Kidul, Jawa Tengah ini menegaskan jika sebenarnya penegakkan hukum yang berhasil adalah bila seluruh elemen masyarakat telah sadar dan patuh terhadap hukum serta rasa keadilan masyarakat terpenuhi.

"Untuk mewujudkan mimpi tersebut, saya berharap di Kabupaten Sidoarjo tidak ada Korupsi lagi, tidak ada lagi pejabat yang main-main dengan uang negara hinga terjerat kasus korupsi. Maka dengan tidak mengabaikan penindakan represifnya, akan mendorong penuh dan bekerjasama secara maksimal melakukan pencegahan represifnya," tutur mantan Aspidum Kejati NTT ini.

Dalam kesempatan itu, Kepala beserta jajaran kepala seksi (Kasi), membagi-bagikan bunga mawar merah dan putih yang ditempeli stiker serta pin bertema antikorupsi kepada warga pengguna jalan.

Pembagian bunga itu dilakukan di kawasan Jalan Raya Sultan Agung, tepat di depan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan sejumlah titik jalan protokol di Kota Sidoarjo. Seperti di traffic light Alun-alun Sidoarjo, Jalan Raya A Yani, Jumat (8/12) pagi.

Melalui kegiatan tersebut, Budi berharap kegiatan yang mereka lakukan sebagai bentuk bagian dari sosialisasi Korps Adhyaksa kepada masyarakat, untuk turut memberantas tindak korupsi. "Dan yang paling utama adalah tidak melakukan kejahatan korupsi," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO