Satu Anggota TNI di Pacitan Diduga Terdaftar Kader Parpol, Ini Jawaban Pasi Intel Kodim 0801

Satu Anggota TNI di Pacitan Diduga Terdaftar Kader Parpol, Ini Jawaban Pasi Intel Kodim 0801 Surat Panwaskab terkait nama-nama anggota parpol yang terindikasi berstatus PNS/TNI. foto: ist

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kodim 0801 Pacitan langsung bergerak cepat menyikapi pemberitaan media massa terkait adanya salah satu anggota TNI aktif yang ditengarai masuk dalam keanggotaan salah satu parpol calon peserta pemilu.

Komandan Kodim (Dandim) 0801 Pacitan Letkol (kav) Aristoteles Hengkeng Lawitang, saat dikonfirmasi melalui Pasi Intel Kodim Kapten (kav‎) Dadut, membenarkan kalau satuannya sudah menerjunkan tim guna mencari tahu kebenaran atas informasi tersebut.

"Hari ini kita sudah terjunkan tim ke lapangan guna melakukan cek and ricek atas temuan Panwaslu terkait adanya dugaan keterlibatan anggota kami dalam kepengurusan salah satu parpol. Bahkan yang bersangkutan sudah kita panggil guna dimintai keterangan dan klarifikasi," katanya, Jumat (24/11).

Dadut juga menegaskan, pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya yang ditengarai masuk dalam keanggotaan parpol itu dilakukan secara empiris dan konservatif. Selain memanggil yang bersangkutan, istrinya juga dihadirkan dalam pemeriksaan.

"Hasilnya bagaimana, masih dalam proses. Akan tetapi yang jelas, yang bersangkutan tidak mengerti kalau namanya masuk dalam keanggotaan salah satu parpol. Karena itu, kami imbau agar banyak pihak lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam persoalan ini," tandas mantan Danramil Donorojo ini pada pewarta.

Di tempat terpisah, Sekretaris BP2KD (Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah) Pacitan, Mahmud menyatakan sampai detik ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya belasan ASN yang terdaftar sebagai anggota parpol calon peserta pemilu.

"Kalau memang terbukti sanksinya sangat tegas, bahkan bisa sampai ke pemecatan. Akan tetapi kita tunggu dulu bagaimana atasan langsung masing-masing ASN tersebut dalam melakukan pemeriksaan. Kita kedepankan dulu pemikiran-pemikiran positif," jelasnya.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris Inspektorat Joko Mulyono. "Kami tidak punya tugas fungsi (tusi) soal itu. Kecuali kalau memang sudah dibentuk tim oleh kepala daerah, Inspektorat baru akan bersikap. Domainnya ada di atasan langsungnya," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO