Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Yusi Mardani. (Ist)
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2025 menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp36,2 miliar, angka tersebut meningkat sekitar Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini disambut positif oleh pemerintah daerah yang berkomitmen untuk memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Yusi Mardani, menjelaskan bahwa dana DBHCHT tahun ini akan dialokasikan ke sejumlah perangkat daerah untuk mendukung program prioritas, mulai dari sektor pertanian, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum di bidang cukai.
“DBHCHT 2025 terbagi di Dinas Pertanian, Disperindag, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Disnaker, serta Bagian Perekonomian Sekretariat. Bagian sekretariat berperan memfasilitasi koordinasi antar perangkat daerah,” jelas Yusi saat ditemui, Sabtu (14/6/2025).
Yusi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki komitmen kuat untuk memastikan penggunaan DBHCHT berjalan sesuai peraturan dan menyentuh langsung kelompok sasaran, seperti petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau.
“Harapannya agar penggunaan dana ini tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga,” tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




