Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Yusi Mardani. (Ist)
Penggunaan DBHCHT tahun ini diharapkan tidak hanya mendongkrak produktivitas sektor pertanian dan industri hasil tembakau, tetapi juga mendorong peningkatan layanan kesehatan, penyuluhan hukum cukai, serta menciptakan lapangan kerja melalui pelatihan tenaga kerja.
Sektor pertanian misalnya, akan mendapatkan alokasi untuk mendukung petani tembakau dalam meningkatkan hasil panen dan daya saing produksi lokal. Sementara Dinas Kesehatan akan memanfaatkan dana ini untuk layanan promotif dan preventif, terutama terkait dampak konsumsi rokok.
Tidak kalah penting, peran Satpol PP dalam menegakkan aturan peredaran rokok ilegal juga menjadi fokus dalam alokasi DBHCHT.
“Pengawasan terhadap rokok ilegal menjadi salah satu prioritas agar pemasukan negara dari cukai tidak bocor, sekaligus melindungi konsumen,” terang Yusi.
Dengan alokasi yang menyasar banyak sektor dan kelompok, DBHCHT 2025 diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya mereka yang bergantung pada industri hasil tembakau. (ina/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




