Komandan Resor Militer (Danrem) 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo (dua dari kanan), didanpingi Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza saat jumpa pers. (Ist)
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Lima orang yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga senilai miliaran rupiah di Desa Sajen, Pacet, Mojokerto pada Jumat (13/6/2025) dini hari, diamankan Personel Komando Resort Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto.
Terduga pencuri berinisial UH, yang mengaku oknum wartawan online asal Surabaya; JAP warga Kota Malang; S warga Kota Surabaya; D warga Mojokerto, dan H warga Mokokerto.
Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengatakan, penangkapan ini berdasar laporan masyarakat adanya kegiatan mencurigakan sekelompok orang menggali tanah saat tengah malam hingga subuh.
Setelah mendapat aduan, sejumlah personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), personel TNI berhasil mengamankan 5 orang yang diduga telah melakukan pencurian kabel yang ditafsir senilai miliarah rupiah itu.
“Di lapangan itu kami temukan bahwa memang ada pekerjaan penggalian kabel. Nah penggalian kabel ini memang kita lihat ada protap keamanan, tulisan awas ada pekerjaan, namun yang membuat kami curiga itu kenapa dilakukannya malam sampai subuh, sudah berlangsung berminggu-minggu,” papar Kolonel Inf Batara Alex saat jumpa pers, Jumat (13/6/2025) malam.
Para pekerja mengaku mengambil kabel dengan cara menggali tanah ini atas perintah PT. Telkom dan sudah atas izin aparat hingga pemerintah pemangku kebijakan terkait. Namun, setelah dicek dan saat berada di Markas Korem Mojokerto, mereka tidak bisa membuktikan dan menunjukkan surat-surat izin resmi.
“Ini fasilitas umum, jalan umum, ini aset negara, kami selaku aparat negara ikut bertanggung jawab,” ujarnya.






