3). Suwandi (Kepsek SMPN 2 Ngronggot)
4). Danny ( Adc Ibu Bupati).
Kemudian hari Rabu, 25 Oktober 2017 sekira jam 13.00 Wib di lanjutkan pengembangan di Kab. Nganjuk dan mengamankan beberapa orang antara lain;
1). HARIYANTO (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
2). CAHYO SARWO EDY (Kabid Ketenagakerjaan Diknas Dikpora).
3). SUROTO (Kabid Dikdas Dikpora).
4). TRIS SUMARTONO (Kepala sekolah SMPN 7 Kab. Nganjuk).
5). SUMADI (sopir Kepala Dinas LH).
Kegiatan tersebut di dasarkan atas dugaankejadian penerimaan uang jual beli jabatan ASN oleh PN di Kab. Nganjuk. (ana/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




