Dana Bansos Tuna Daksa di Sampang Tahun 2014 Dilaporkan ke Kejaksaan

Dana Bansos Tuna Daksa di Sampang Tahun 2014 Dilaporkan ke Kejaksaan

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang, H Tohir, melaporkan kasus dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) tuna daksa bagi orang cacat tahun 2014, ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Amiruddin mengaku tidak tahu menahu terkait dana bantuan tuna daksa yang dilaporkan ke kejaksaan. Pasalnya, saat 2014 lalu ia belum menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. “Maaf, saya kurang tau masalah penanganan pengelolaan tuna daksa tahun 2014, karena saya waktu itu belum berada di Dinsos,” terangnya.

Sebagai bukti penunjang laporannya, JCW melampirkan surat pernyataan bertandatangan di atas materai dua orang tuna daksa yang selama dua tahun belum pernah menerima bantuan. H Tohir sebagai pelapor dari JCW diterima Kasi Intel Joko memasukkan surat laporan pengaduannya pada bagian register pengaduan.

Usai menyerahkan berkas laporan, H. Tohir menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima surat kuasa dari dua orang tuna daksa selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan, namun tidak mendapatkan haknya.

“Bantuan sosial bagi penyandang tuna daksa di Kabupaten Sampang TA 2014 total nggarannya sekitar Rp. 300 juta, namun setidaknya ada dua orang yang terdaftar sebagai penerima bantuan belum mendapatkan haknya dari Dinsos,” terangnya.

Dua orang pelapor itu adalah Sunin warga Jl. Delima RT 004 RW 006 dan Syaiful Arip. Keduanya berasal dari Kampung Pandiyan, Jl Delima, Kelurahan Gunong Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

“Tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut tidak hanya bocor di dua penerima saja, ada kemungkinan yang lain juga tidak sampai, oleh sebab itu kami berharap kejaksaan bisa segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” imbuhnya. (hri/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO