PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mempermudah para pencari kerja dalam mencari informasi lowongan, Dinas Tenaga Kerja kabupaten Pasuruan merevisi Internasional Standart Organization (ISO) 9001:2015.
Hal tersebut dikemukakan oleh Agus Darmawan selaku sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, saat ini sedang dilakukan pembenahan terhadap aplikasi informasi pasar kerja (IPK) dari sistem nasional menjadi lokal. Tujuannya, untuk mempermudah serta menyederhanakan pola pencarian informasi kerja yang telah ada sebelumnya.
BACA JUGA:
- Mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Paparkan 5 Srikandi Potensial di Pilkada 2024
- Gandeng Pemkab dan Bulog, Polres Pasuruan Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan
- Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
- Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
"Kalau sebelumnya para pencari kerja harus menghimpit data ke IPK Jakarta dulu, dengan pembenahan aplikasi, nantinya mereka bisa langsung langsung masuk ke IPK lokal yang di lingkup kabupaten Pasuruan. Jadi data yang diinput akan diintegrasikan antara system Disnaker dengan BLK Remisi dan bursa kerja yang ada di 25 SMK," kata Agus Darmawan, Selasa (13/6)
"Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan, bahwa para pencari kerja matching data di IPK lokal. Saat ini kami mencoba menghubungkan dengan lowongan kerja yang tersedia di kabupaten Pasuruan," terangnya..
Ia menargetkan revisi ISO - 9001:2015 ini bisa launching pada bulan September 2017. "Secara otomatis jika pembenahan aplikasi lokal sudah jadi, maka IPK Jakarta tidak berlaku lagi," pungkasnya. (awi/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News