Oknum Polisi Polres Ponorogo Diduga Selingkuhi Istri Orang, Dilaporkan ke Propam

Oknum Polisi Polres Ponorogo Diduga Selingkuhi Istri Orang, Dilaporkan ke Propam Heri Purwanto usai melapor ke Propam.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Heri Purwanto, warga Jalan Pepaya, Keniten, Ponorogo, Senin (5/6) siang mendatangi Propam guna melaporkan oknum anggota . Diduga, oknum polisi tersebut melakukan perselingkuhan dengan istrinya dan ditangkap basah di kos-kosan, Jumat (2/6) lalu.

Kepada awak media, Heri menuturkan bahwa istri yang dinikahinya 5 tahun yang lalu dan membuahkan putra berusia 2,7 tahun terbukti melakukan perselingkuhan dengan Bripka C, penyidik Satnarkoba .

“Sebenarnya, istri saya sering menyebut nama C tersebut beberapa kali, namun demi meniadakan konflik di keluarga, saya anggap angin lalu. Tapi setelah melihat dengan mata kepala sendiri, saya meminta kepada aparat Propam untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujar Heri dengan terbata-bata.

Heri meminta kepada aparat terkait untuk menghukum C dengan hukuman seberat-beratnya karena telah merusak rumah tangganya, Apalagi ini dalam suasana bulan suci Ramadan.

“Awal mula perkenalan mereka adalah saat toko kami menjual pil double L yang ternyata dilarang. Mulai saat itulah istri saya berkenalan dengan Bripka C yang merupakan penyidik Satnarkoba . Saya tidak tahu bagaimana mereka berhubungan sampai akhirnya mereka ditangkap basah hari Jumat kemarin,” jelas Heri.

Sementara saat diwawancarai, Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi menjelaskan bahwa dirinya akan memproses hukum anggotanya yang melanggar hukum.

“Jika melakukan pidana maka hukuman maksimalnya adalah dipecat tidak hormat, penurunan pangkat, dimutasi,” ujar kapolres.

"Akan kami selidiki terlebih dahulu. Jika terbukti secara sah melakukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (yah/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO