Ilustrasi.
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - RMA (17) warga Kecamatan Sambit, Ponorogo, diamankan polisi setelah memproduksi mercon di rumahnya.
Dalam pengamanan remaja tersebut, polisi berhasil menyita dua kilogram bahan petasan.
BACA JUGA:
- Ketahuan saat Live TikTok, Polisi di Kediri Amankan Berbagai Ukuran Petasan
- Polres Ponorogo Tegaskan Ancaman Pidana 20 Tahun bagi Penerbang Balon Udara dan Petasan
- Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Sejumlah Remaja di Alun-Alun Ponorogo
- Operasi Keselamatan Semeru, Satlantas Polres Ponorogo Bagikan Cokelat ke Pengendara yang Tertib
Kapolsek Sambit, AKP Baderi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan remaja tersebut, setelah adanya laporan dari warga setempat yang melaporkan adanya bunyi ledakan keras yang mengganggu masyarakat.
“ABH berinisial RMA kami tangkap di rumahnya setelah ada laporan dari warga,” kata Baderi, Kamis (28/3/2024).
Kejadian itu, bermula dari warga setempat yang mendengar dua kali suara ledakan cukup keras di sekitar rumah RMA, Senin (25/3/2024). Kemudian, pihak kepolisian ke lokasi kejadian mencari asal muasal ledakan tersebut.
Dari penangkapan RMA, petugas menemukan mercon dan serbuk petasan.
“Di rumah RMA kami menemukan 39 selongsong petasan dari ukurang besar hingga kecil. Kami juga menemukan serbuk petasan sekitar dua kilogram,” tutur Baderi.
Dari pengakuan RMA, petasan yang diproduksi nantinya akan diledakkan saat Lebaran.
Ia juga mengaku, membeli bahan petasan itu, dari toko online, lalu meraciknya sendiri dari video yang ada di Youtube. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






