Curi Laptop Milik Penjaga Pom Mini, Warga Kediri Dibekuk di Jombang

Curi Laptop Milik Penjaga Pom Mini, Warga Kediri Dibekuk di Jombang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat menunjukkan barang bukti dan tersangka di ruang Humas Mapolres Jombang, Senin (29/5/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BNGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap Hatta (34), warga Desa/Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Minggu (28/5/2017). Pria cungkring ini ditangkap karena mencuri laptop milik Eko Ahmad Miftahudin Khoiri (23)di Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

“Tersangka ini pengangguran. Dan hanya berjalan kaki semaunya,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang, Senin (29/5/2017) sore.

Norman menjelaskan, awalnya korban menjaga Pom Mini di Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Karena kecapekan, korban tertidur. Mengetahui korban sedang tidur, tersangka memasuki rumah dan langsung mengambil laptop merk HP warna hitam ukuran 14 inchi dan uang Rp 200.000.

Beberapa saat kemudian korban terbangun. Korban kaget karena laptop miliknya sudah tidak ada di lokasi penyimpanan semula. Sadar laptopnya sudah dicuri orang, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolsek Diwek.

“Tidak lama setelah petugas menerima laporan, tersangka yang ketika itu berjalan kaki berhasil ditangkap. Ketika itu perjalanan tersangka belum jauh dari TKP,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang. “Tersangka kami jerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Norman. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO