Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN I Gapura, Inspektorat Diminta Panggil Mahfud Mantan Kasek

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN I Gapura, Inspektorat Diminta Panggil Mahfud Mantan Kasek Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, R. Idris.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Moh. Ali, ketua Ikatan LSM dan Wartawan Mingguan (Ikhwal) Kabupaten Sumenep meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, R. Idris, agar memanggil mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMPN I Gapura. Hal ini terkait pertanggungjawaban anggaran dana BOS yang dikucurkan selama dia menjabat, yang diduga ada penyalahgunaan.

Menurutnya, dana BOS itu diperuntukkan untuk siswa dan rehabilitasi gedung. "Namun sejak kepemimpinan Mahfud menjadi kepala sekolah, SMPN I Gapura terkesan dibiarkan, dan ini tidak ada tindakan tegas dari pengawas pendidikan, sehingga keberadaan gedung sekolah kumuh dan kotor, bahkan hampir roboh. Bangunan itu masih saja ditempati meski atapnya sudah pada bocor," kecam Ali.

Ali meminta ketegasan Inspektorat untuk memanggil Mahfud. Hal ini berdasarkan sejumlah laporan dan pemberitaan di media massa, baik cetak maupun elektronik. "Sebab jika dibiarkan, akan menjadi bancakan bagi kepala sekokah lainnya. Tentu saja hal ini akan mengotori citra lembaga pendidikan," pungkasnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, R. Idris, mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta memanggil Mahfud. Menurutnya, pemanggilan itu bisa dilakukan apabila sudah ada laporan ke Bupati.

"Saya belum berani memanggil kalau tidak ada yang melaporkan, sebab nantinya pelapor itu juga akan dipanggil sesuai dengan temuan atas penyalahgunaan anggaran dana BOS," katanya, Rabu (19/4).

"Saya baru bisa memanggil sesuai dengan bukti pelapor kepada bupati. Kalau surat itu sudah saya terima, pasti saya panggil," tegasnya. (fai/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO