MALANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan pedagang pasar Merjosari Kota Malang, berkumpul di depan halaman kantor pasar penampungan Merjosari melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (5/4). Tujuannya, menolak pembongkaran pasar penampungan Merjosari, sebagaimana dijadwalkan oleh Pemkot Malang, pada hari ini, Rabu, 5 April 2017. Dalam aksinya, para pedagang juga melantunkan doa dan istigotsah.
Menurut salah satu pedagang pasar Merjosari, Hendro Purwanto, apa yang dilakukan para pedagang tidak salah. Sebab, mereka mengawal apa yang sudah menjadi haknya.
BACA JUGA:
- Dewan Minta Pemkab Malang Segera Relokasi Pedagang Pasar Bululawang Pasca Kebakaran
- Pedagang Pasar Tumpang Tolak Pembangunan Toilet dan Musala
- Gubernur Khofifah dan Forkopimda Jatim Tinjau Format Ganjil Genap Pasar Klojen Malang Kota
- Bantah Tudingan Komisi B Terkait E-Retribusi, Kadindag Sebut Ada Anggota Dewan yang Punya 5 Bedak
“Dan saya pribadi, jika disuruh pindah ke Pasar Dinoyo Terpadu (PDT), sama halnya bunuh diri. Masalahnya, sesuai rekomendasi dari DPRD Kota Malang, bahwa PDT tersebut belum mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Dan lagi, juga belum mengantongi surat Amdal Lalin,” ungkapnya.
Menurut Hendro, hal itu bisa membahayakan bagi orang yang menempati PDT. Hendro yang mengaku sebagai mantan PNS ini mengatakan pihaknya sedikit banyak paham sistem birokrasi, sehingga merasa ada yang disembunyikan terkait pembongkaran ini.
"Ini menjadikan pedagang banyak yang curiga, ada apa di balik semua ini, dan sampai kapan akan seperti ini," tambah Hendro.
Sementara Sabilil Achzan, koordinator aksi unjuk rasa, mengatakan bahwa para pedagang akan terus melakukan perlawanan. Salah satunya dengan cara menduduki tempat pasar penampungan Merjosari.