SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Operasi Simpatik Semeru 2017 yang digelar selama 21 hari telah usai. Dari hasil Operasi Simpatik Semeru 2017 yang menyasar pada kelengkapan kendaraan bermotor ini, Polda Jatim beserta Polres Jajaran mencatat sebanyak 229.010 pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua, dengan klasifikasi karyawan swasta dan pelajar.
BACA JUGA:
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengatakan, dalam gelar operasi kali hasilnya cukup memprihatinkan karena masih didominasi oleh karyawan dan pelajar. Untuk kendaraan roda dua sebanyak 195.761 pelanggaran. Klasifikasinya, pelanggaran dari profesi karyawan sebanyak 135.843 dan pelajar berada di urutan kedua, yaitu 57.634 pelanggar.
"Sangat jelas pada Operasi Simpatik Semeru 2017, petugas mengedepankan teguran simpatik guna menyadarkan pengguna jalan. Tapi, masih banyak jumlah pelanggaran yang kita jumpai," tutur Kombes Pol Frans, Kamis (23/03/17).
Para pelanggar lalu lintas itu sendiri, Frans menyampaikan, untuk klasifikasi usia, antara usia 16-25 mendominasi pelanggaran dengan jumlah 76.934. Dan yang terbanyak kedua, tercatat pelanggar dengan usia antara 26-45, dengan jumlah total 68.949.
"Usia tersebut merupakan usia-usia pelajar. Diimbau kepada pelajar untuk kesadarannya dalam menaati tata tertib lalu lintas di jalan raya," Papar Kombes Pol Frans.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




