Penuhi Tuntutan Fraksi Demokrat, DPRD Pasuruan Kembali Gelar Sidang Paripurna

Penuhi Tuntutan Fraksi Demokrat, DPRD Pasuruan Kembali Gelar Sidang Paripurna Ketua Fraksi PD, Mujibudda’awat, SH, MH

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan berencana menggelar sidang paripurna kali kedua membahas susunan anggota komisi. Sebelumnya, susunan komisi sudah ditetapkan pada sidang pertama yang digelar Senin (20/02) lalu.

Sementaran digelarnya sidang kedua ini guna memenuhi tuntutan fraksi Partai Demokrat (PD) yang ingin melakukan perubahan komposisi. Rencananya sidang akan digelar Kamis (23/03) besok.

Menurut keterangan ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi di kantor DPRD, bahwa sesuai aturan tata tertib (tatib), usulan anggota komisi yang diparipurnakan pada Senen (20/02) seharusnya sudah final.

"Akan tetapi karena ada usulan dari fraksi PD yang ingin mengajukan perubahan, maka pimpinan menjadwalkan sidang paripurna kedua melalui rapat banmus," jelas Sudiono Fauzan.

"Terekait usulan komposisi anggota komisi baru, dalam sidang paripurna sebelumnya mereka (fraksi PD, red) walk-out dan meminta waktu 3 hari mengajukan perubahan nama-nama anggota komisi,“ jelas pria yang akrab di panggil Dion ini.

Dalam kesempatan itu, Dion juga membantah tudingan fraksi PD bahwa sidang paripurna kemarin tidak sesuai tatib hingga berujung ancaman fraksi PD yang akan membawa kasus tersebut ke PTUN.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO